Jumat, 20 September 2024

Edi Damansyah Maju Calon Bupati Kukar Jadi Sorotan, Bawaslu RI Diminta Tegakkan Aturan

Senin, 2 September 2024 19:48

Aksi Unjuk Rasa Jaringan Warga Peduli Pilkada di depan kantor Bawaslu Republik Indonesia, di Jakarta

“Kami meminta agar mengikuti UU yang berlaku di NKRI , KPU Kukar harus tunduk kepada putusan MK. No.2/PPU/XXI-2023. Hari ini di Kabupaten Kutai Kartanegara akan ada pelanggaran konstutisi, tentang pemilihan bupati Kukar. Kedatangan kami disini adalah bagaimana bisa mendapatkan keadilan dan kami meminta agar kita bisa mendapatkan keadilan politik, Keputusan dari MK tidak bisa di ganggu gugat,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Edy Mulawarman beserta puluhan pengunjuk rasa mendesak agar Bawasalu RI bisa melakukan tugasnya untuk memantau agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa berlangsung sebagai mana aturan hukum.

Selain itu, dalam aksi tersebut Jaringan Warga Peduli Pilkada juga mendesak tiga hal.

1. Memperhatikan aspirasi masyarakat Daerah Kutai Kartanegara untuk Pilkada 2024 yg jujur, adil dan transparan

2. Menjaga moralitas dan keindependenan KPU Kabupaten Kukar untuk tunduk pada putusan MK tentang persyaratan Calon Kepala Daerah Pertahanan yg sudah dua periode untuk maju lagi

3. Meminta pengawasan dan pemantauan yg intensif atas perilaku penyelenggaran jajaran KPU untuk tunduk dalam segala bentuk aturan hukum termasuk putusan2 MK yg menjadi pertimbangan hukum yg jelas dan mengikat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait