Dia menambahkan, setelah UU itu disahkan tentu ruang dan standingnya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Cipta kerja di Rapat Paripurna DPR, tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU, termasuk hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan Revisi UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Sekadar diketahui, legislative review adalah upaya mengubah sebuah UU melalui DPR RI.
Adapun salinan UU Ciptaker itu sudah diunggah ke situs resmi Kementerian Sekretaris Negara dan bisa diakses masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Fraksi Demokrat Siapkan Legislative Review UU Ciptaker"