Firman mengaku sampai saat ini semua anggota Baleg DPR juga belum mengetahui DIM pemerintah yang dimaksud dia dengar sudah berubah.
Karena itu, sebelum diusulkan kembali masuk di prolegnas prioritas, ia meminta sebaiknya harus dijelaskan terlebih dahulu oleh pemerintah seperti apa perubahannya.
"Kalau tidak ada penjelasan, yang jelas kami tegas menolak tidak perlu dimasukkan di Prolegnas dan dibahas lagi dan itu akan buang-buang waktu dan energi saja," tutur dia.
"Menurut saya RUU HIP belum menjadi RUU yang urgen untuk dibahas. Karena situasi bangsa saat ini masih hiruk-pikuk dengan gejolak politik dan itu tidak akan menguntungkan bagi pemerintah dan DPR." (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Golkar Minta RUU HIP Tak Ditetapkan Menjadi Prolegnas Prioritas 2021"