Gedung DPD Golkar Kaltim Merupakan Aset Pemkot Samarinda, Andi Harun Minta Serahkan Secara Sukarela
Rabu, 30 Juni 2021 0:9
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun imbau DPD Golkar Kaltim untuk kembalikan aset Pemerintah Kota Samarinda secara sukarela. "Kita imbau DPD Golkar Kaltim secara sukarela dengan penuh itikad baik menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda," ujarnya saat diwawancara awak media usai bertandang ke kantor DPD Golkar Kaltim, Rabu (30/6/2021). Ditegaskan wali kota, bahwa Gedung DPD Golkar Kaltim merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda dengan bukti sertifikat yang diakui secara hukum. "Aset tersebut clear adalah aset pemerintah kota dengan sertifikat hak yang berdasar menurut hukum," tegasnya. Sebab itu, kata AH, Pemkot Samarinda bersama perwakilan KPK bertandang ke kantor DPD Golkar Kaltim untuk melakukan pembahasan terkait tindaklanjut penyelamatan aset daerah. Lanjutnya, langkah ini sebagai solusi agar tidak ada permasalahan hukum di masa yang akan datang. "Karena dari sisi tertentu aset ini jika dikelola pemerintah kota akan mendatangkan tambahan pendapatan daerah berupa kontribusi pemasukkan berupa PAD," ujarnya. AH sapaan wali kota mengatakan, aset pemerintah kota yang sejak lama digunakan Partai Golkar sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013. "Hingga sekarang aset tersebut masih dalam penguasaan DPD Golkar Kaltim," pungkasnya. (*)
Berita terkait