JK menilai masalah sosial yang terjadi ini bagian dari protes masyarakat yang merasa tak adil akibat pemerataan ekonomi yang belum merata.
Kesenjangan antara kalangan atas dan bawah sangat lebar sehingga menimbulkan berbagai protes.
Karenanya, jika permasalahan ini tidak diselesaikan akan menimbulkan konflik besar, seperti yang terjadi di masa lalu.
Satu langkah ini apabila tidak diselesaikan keadilan akan jadi lagi tahun 1998 dan kita tidak ingin, kita harus hindari itu dengan pemerataan," pungkasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(Redaksi)