Hasil Kunker Komisi IV DPRD Samarinda ke Batam, Deni Hakim Anwar Sebut Dana CSR Perusahaan untuk Tingkatkan Profesi Pekerja
Senin, 13 Juni 2022 17:23
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam hari Jumat (10/06/2022). Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Kunjungan tersebut digelar dalam rangka menghimpun informasi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) di Kota Batam. Deni sapaanya itu menambahkan, berkaca dari Kota Batam, mimpi besar Wali Kota Samarinda menjadikan Kota Samarinda sebagai kota pusat peradaban tidaklah mampu mengandalkan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Samarinda saja. Diperlukan terobosan-terobosan pendanaan lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Deni beralasan melalui dana CSR di Kaltim khususnya di Samarinda, mampu mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Samarinda melalui program sertifikasi profesi. "Jadi luar biasa kontribusi CSR untuk pembangunan di Batam. Makanya kami membahas juga sertifikasi, untuk SDM kita dapat bersaing. Makanya kami tekankan ke tenaga kerja kita jangan sampai tidak tersertifikasi. Karena itu syarat utama," kata Deni saat dihubungi awak media hari Senin (13/6/2022). Berdasarkan aturan pemerintah daerah, Deni menambahkan setiap perusahaan terlebih perusahaan pertambangan memiliki kewajiban mengeluarkan dana CSR untuk pengembangan suatu wilayah. Untuk memaksimalkan itu, Forum CSR perlu didorong kembali untuk melakukan pengawasan baik dari segi kewajiban maupun dari segi program. "Forum CSR itu masih dalam tahap restrukturisasi pengurus. Tapi pak wali kota (Andi Harun) berharap forum itu bisa benar-benar memanfaatkan dan bisa melaksanakan Perda yang ada itu," ungkapnya. Politisi Partai Gerindra itu menyadari, Kota Batam dan Kota Samarinda memiliki perbedaan yang cukup signifikan terkait jumlah perusahaan dan tenaga kerja. "Perusahaan asing di Batam lebih banyak dari pada lokalnya. Otomatis CSR mereka itu tertib. Semua ada datanya, semua melaksanakan seperti peraturan yang ada. Karena perusahaan asing di Batam lebih patuh," jelasnya. "Kalau di Samarinda perusahaan asing enggak banyak. Tenaga kerja asing di Batam itu mencapai 5000. Dan semua sertifikasi internasional," tutupnya. (*/Advertorial)
Berita terkait