POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Usai terpilih sebagai wakil ketua DPRD Samarinda menggantikan Alfad Syarif yang sedang giat menjadi kontestan pilbup Paser.
Helmi Abdullah terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, pada Rabu (12/8/2020).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda tersebut resmi menjadi Plt dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan II tahun 2020 dengan agenda Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Samarinda.
Kepada awakmedia Helmi sapaannya menyebutkan ia terpilih berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Kedewanan.
"Sebenarnya masalah pelaksana tugas ini sudah diatur di undang - undang pemerintahan atau pun di tatib kita, jadi kita menjalankan sesuai tatib saja," ucapnya saat diwawancarai usai rapat Rabu (12/8/2020).
Politisi Gerindra menambahkan, tatib tersebut mentebutkan jika ketua definitif dewan meninggal dunia, maka yang menjadi penggantinya adalah partai pemilik suara terbanyak kedua sesuai kesepakatan pimpinan dewan.