Jumat, 22 November 2024

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Kemhan RI Tangani Penyebaran Hoaks tentang Pembelian Jet Tempur Mirage

Selasa, 13 Februari 2024 20:29

KONFERENSI - Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenhan Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait tuduhan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar di Kementerian

 Wamenhan juga meluruskan dua isu yang dia sebut sebagai hoaks, pertama terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Kemenhan dipimpin oleh Menhan Prabowo Subianto.

Terkait isu adanya suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5, Wamenhan menegaskan isu itu merupakan kabar yang menyesatkan karena pembelian pesawat batal.

"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembatalan itu karena Pemerintah Indonesia tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil.

Dahnil juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu dibatalkan oleh Kemenhan RI.

Halaman 
Tag berita: