POLITIKAL.ID - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian dan membantu usaha pers di tengah pandemi Virus Corona. Ia menilai pers juga ikut terdampak. Padahal secara fungsi, kata dia, pers harus mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi Covid-19 kepada masyarakat.
"Pers ini punya peran penting dalam pandemi Covid-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoax. Tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 17 Mei 2020.
Atas dasar itu, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat tersebut mengatakan pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita. Menurutnya, sebelum diserang pandemi, sebagian usaha pers sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik. "Saat pandemi datang, kondisi semakin berat," kata dia.
Ia mengatakan bantuan ini sebagaimana skema pemerintah untuk membantuk UMKM dan dunia usaha. Hal serupa bisa juga diterapkan kepada usaha pers. Pemerintah bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerjasama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait Covid-19. "Tentunya segala hal bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat," kata dia.
Namun ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah itu jangan sampai membuat pers menjadi tumpul dan hilang daya kritisnya terhadap pemerintah. Dalam kondisi krisis akibat pandemi seperti ini, menurut Sukamta, peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara.
Karena itu, pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang. Apalagi pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tempo.co dengan judul "PKS Meminta Pemerintah Memperhatikan Nasib Pers di Tengah Pandemi"