Sabtu, 23 November 2024

Imbau Masyarakat Tak Unjuk Rasa, Ini Alasan Polisi Tak Terbitkan Tanda Terima Pemberitahuan Demo Besok

Senin, 19 Oktober 2020 1:0

foto: republika.co.id

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan tuntutan dalam aksi demo besok masih sama, yaitu menuntut agar Presiden Jokowi membatalkan UU Ciptaker dan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Tuntutan masih sama, pembatalan UU Cipta Kerja dan menerbitkan Perppu," ujarnya, Senin (19/10).

Dia menyebut massa buruh akan melakukan longmarch dari Universitas Indonesia (UI), Salemba hingga depan Istana Kepresidenan Jakarta.

Tuntutan yang sama juga akan disampaikan oleh BEM SI.

Selain itu, mereka juga mengecam langkah pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat serta berbagai tindakan represif aparat kepada seluruh massa aksi.

"Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," ucap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Polisi Takkan Terbitkan Tanda Terima Pemberitahuan Demo Besok"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait