POLITIKAL.ID - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada 3 Januari 2024 telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H.
Dalam edaran tersebut jamaah calon haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dua gelombang.
Kementerian agama menyebutkan bahwa jamaah calon haji Indonesia akan diterbangkan ke Tanah Suci mulai 12 mei 2024, untuk mereka yang masuk gelombang pertama pemberangkatan.
"Jamaah haji gelombang pertama diberangkatkan dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024," kata Hilman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sementara, jamaah calon haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei-1 Juni 2024.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jamaah haji khusus.