Sabtu, 23 November 2024

Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Pajang Foto Harun Masiku di Daftar DPO

Jumat, 31 Januari 2020 13:46

Harun Masiku/ merdeka.com

POLITIKAL.ID - KPK RI memajang foto tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku di situs resmi KPK sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Selain itu, lembaga antirasuh juga akan merilis foto-foto buron Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," ujarnya.

KPK bekerja sama dengan kepolisian kata Ali Fikri bakal terus memburu tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

"Dan ketika kemudian kami mengetahui yang beraangkutan tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Saeful dan Harun Masiku merupakan pihak yang diduga memberikan suap.

View this post on Instagram

Tertangkap Tangan, artinya "tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu (pasal 1 angka 19 KUHAP) . Operasi Tangkap Tangan adalah sebutan untuk operasi/kegiatan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, KPK) dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi . Terhitung sebanyak 21 OTT dilakukan KPK sepanjang tahun 2019. Dari sejumlah operasi tangkap tangan tersebut, ditetapkan pula 76 tersangka. . Selengkapnya dapat #KawanAksi baca pada Siaran Pers Kinerja Akhir Tahun KPK pada situs kpk.go.id

A post shared by Komisi Pemberantasan Korupsi (@official.kpk) on

Tersangka terakhir masih berstatus buron setelah lolos dari OTT KPK pada 8-9 Januari 2020.

KPK RI dan Polri masih memburu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia. KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam DPO atau buron. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri. (*)

Artikel ini telah tayang di Timesmalang.com dengan judul "DPO Kasus Suap PAW, Foto Harun Masiku Dipajang di Situs Resmi KPK RI" https://www.timesmalang.com/berita/106148/dpo-kasus-suap-paw-foto-harun-masiku-dipajang-di-situs-resmi-kpk-ri

Tag berita:
Berita terkait