POLITIKAL.ID - Pada Rabu (13/3/2024) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kuka Sunggon mengungkapkan pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien dan berorientasi pada hasil, dimulai dari proses perencanaan.
Menurutnya, kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian bersama, mengingat pembangunan merupakan upaya sistemik yang harus dilaksanakan secara simultan dan terintegrasi.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian pihaknya, yakni peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, meningkatkan akses layanan publik, serta daya saing daerah.
“Goals dari tujuan pembangunan daerah tersebut harus dapat diterjemahkan dan dipahami oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, ucap Sunggono membacakan sambutan Bupati Kukar.
Lanjut dijelaskan, wujud dari komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah tergambar dari tujuan dan sasaran masing-masing, yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kukar No.13/2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2021-2026, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah.
Rencana strategis tersebut menjadi pedoman seluruh Kepala Perangkat Daerah, dalam menyusun RKPD setiap tahunnya berdasarkan kaidah-kaidah perencanaan yang tertib dan bertanggung jawab.