"Alih-alih mau keluarkan izin tambang batubara, penetapan tersangka kasus pembukaan hutan saja belum ditetapkan," imbuhnya.
Lebih lanjut kata Rupang sapaannya, dihari yang sama warga telah bertemu pj sekda Kaltim, Muhammad Sa'bani di ruang kerjanya kantor gubernur.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan sekda bakal melakukan komunikasi kepada pemda dan perangkat daerah.
"Dari pertemuan itu, sekda berjanji akan meneruskan tuntutan warga dengan memanggil dinas instansi terkait," pungkasnya.
Sebagai informasi, di dalam kawasan gunung layung ada sekitar 900 kepala keluarga yang bergantung dengan gunung layung yang bekerja sebagai petani karet, peternak ikan dan petani buah durian. ( Redaksi Politikal - 001 )