POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang
Menjelang Pilkada Samarida, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terus melakukan berbagai persiapan.
Hal ini termasuk persiapan pengamanan logistik yang mulai berdatangan Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman mengatakan ada sebanyak 2.422 kotak suara telah diterima oleh KPU Kota Samarinda, dengan perincian 1.201 kotak berasal dari KPU Provinsi Kalimantan Timur dan 1.221 kotak dikirimkan langsung oleh KPU Kota Samarinda.
"Kotak suara tersebut tiba pada tanggal 4 Oktober. Namun, kami baru menghitung jumlahnya, belum memeriksa kondisi fisiknya," ujar Arif Rakhman.
Ia menjelaskan bahwa proses penyortiran dan pemeriksaan fisik kotak suara akan segera dilakukan untuk memastikan seluruh unit dalam kondisi layak digunakan pada hari pemungutan suara.
“Selain kotak suara, surat suara juga menjadi salah satu perhatian utama dalam persiapan pemilu kali ini,”ungkapnya.
Ia menjelaskan untuk produksi produksi surat suara dijadwalkan akan dimulai pada 18 Oktober, dengan perkiraan pengiriman ke Samarinda pada 21 Oktober. Setibanya surat suara di Samarinda, proses pelipatan dijadwalkan berlangsung mulai 25 hingga 30 Oktober.