Tambah polisi Agus, mayoritas mahasiswa bertindak paksa membuka pintu pagar dan tidak berkeingan untuk bertemu anggota dewan.
Sementara itu terdakwa WJ membantah kesaksian polisi Agus. Menurut WJ saat melempar batu ke arah meriam air yang bergerak aktif. Dirinya tak berniat melempar batu tersebut ke arah anggota polisi.
"Bukan saya satu-satunya yang melempar batu yang mulia hakim," ucap WJ yang diberi kesempatan Ketua Majelis Hakim menanggapi kesaksian yang memberatkannya.
Lanjut WJ lagi, saat melempar batu ke arah mobil meriam air, posisi pagar dalam keadaan tertutup tidak terbuka seperti yang ucapkan saksi polisi Agus.
"Tidak benar yang mulia hakim, pagar DPRD Kaltim saat itu tertutup rapat," bantah WJ lagi.
(001)