POLITIKAL.ID - Dengan beredarnya video di sosial media terdapat para aparat penegak hukum yang berhasil mengamankan juru parkir atau jukir liar di kawasan Tepian Kota Samarinda, Kalimantan Timur mendapat tanggapan dari DPRD Samarinda.
Sebelumnya dikabarkan bahwa jukir liar di kawasan Tepian Samarinda, mematok harga mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu per motor.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal geram atas kejadian itu dan mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk ketatkan jukir binaan.
Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan beredarnya di beberapa sosial media Kota Samarinda terkait penarikan biaya retribusi parkir yang dilakukan para jukir liar di Kawasan Tepian Kota Samarinda.
“Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menempatkan juru parkir yang sesuai yang ditentukan atau ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub),” tegas Joha dikutp dari TribunKaltim.co pada Sabtu (1/7/2023).
Menurutnya, diperlukan adanya penegasan dan perketatan terkait jukir binaan adalah untuk meminimalisir kecemasan dan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan kendaraan.
“Jukir binaan ini kan nantinya buat masyarakat juga tenang kalau mau berkunjung di suatu tempat, dan juga harganya sesuai,” ungkap Joha.
Lebih lanjut, Joha berharap agar Pemkot Samarinda kembali menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius.