Kamaruddin Minta Pemkot Samarinda Segera Alihkan Jukir Liar Tepian Mahakam Menjadi Legal
Selasa, 4 Oktober 2022 15:7
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti Juru parkir (Jukir) liar di sepanjang tepian mahakam. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meimbau Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan Jukir liar tersebut. "Parkir liar dan jukir yang berada di tepian mahakam harus ditertibkan, yang bukan binaan Dishub jangan dibiarkan berkeliaran seperti itu," kata Kamaruddin hari Selasa (4/10/2022). Kamaruddin mengatakan, jika adanya kendala dalam proses penertiban maka harus dicarikan solusi lain. Seperti mencari pekerjaan baru bagi jukir liar atau meresmikan secara sah sebagai jukir resmi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. "Namanya juru parkir tentunya akan langsung masuk ke kantong pribadi. Kebanyakan dari jukir seperti itu, mereka di back up oknum yang tidak diketahui dari mana," imbuhnya. Persoalan itulah yang membuat tugas menertibkan mungkin menjadi sulit jika hanya diserahkan kepada Dishub seorang. Dengan begitu maka diperlukan petugas gabungan perbantuan dari aparat lainnya agar benar – benar tuntas. "Tidak mungkin jukir itu berdiri sendiri di situ tanpa adanya pengawasan dari oknum-oknum sekitar," bebernya. Dalam kepentingan memperoleh pemasukan kas daerah. Pemkot Samarinda berkewajiban membina dan memberikan kesejahteraan yang layak agar mau berpindah menjadi legal. "Harus ada identitas mereka atau berikan mereka seragam. Ini harus segera ditangani agar ada ketegasan dari pemerintah kota," tegasnya. (Advertorial)
Berita terkait