POLITIKAL.ID, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono baru-baru ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Telkom.
Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam pengalihan dana terkait proyek pengadaan di perusahaan tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Trenggono berfokus pada perannya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki.
“Pemeriksaan ini berkaitan dengan posisinya sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Kami ingin mengetahui lebih lanjut mengenai peran dan pengetahuannya tentang pengadaan barang dan jasa yang dilakukan perusahaan itu,” ujar Tessa di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Juli 2024.
Menurut Tessa, tim penyidik tengah meneliti aliran dana dalam proyek tersebut. “Kami sedang menginvestigasi bagaimana dana tersebut dialokasikan dan proses pengadaannya,” jelas Tessa.
Tessa mengaku belum bisa memberikan rincian lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan karena laporan lengkap belum diterima dari tim penyidik. Mengenai kabar bahwa Sakti Wahyu Trenggono terlibat dalam penerimaan uang sebesar Rp10 miliar, KPK akan terus menyelidiki isu tersebut.
“Penyidik akan mendalami semua aspek, termasuk asal usul dan penggunaan dana yang diterima oleh yang bersangkutan,” kata Tessa.