Kasus Pungli Pengurusan Tanah di Sungai Kapih Bisa Terjadi di Tempat Lain, Ketua Komisi I Imbau Masyarakat Ikut Menolak
Rabu, 13 Oktober 2021 5:27
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di jajaran ASN menyeret Lurah Sungai Kapih (EA). Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal ikut menanggapi. Joha sapaannya itu menilai semua pihak harus melakukan pengawasan bersama untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya kasus serupa. Ia menekankan jangan sampai program pemerintah yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan negara, malah membebani rakyat akibat oknum-oknum aparatur yang menyalah gunakan wewenang. “Semuanya harus mengawasi, termasuk masyarakat harus melakukan pengawasan, cuman susahnya masyarakat terkadang juga karena tidak ingin repot jadi akhirnya sama-sama setuju, jadi masyarakat juga harus paham kalau memang tidak ada mengeluarkan biaya maka tidak perlu,” tutur Joha, Rabu (13/10/2021). Dalam kasus dugaan pungli oknum lurah tersebut, yang bersangkutan mematok biaya terhadap layanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut keterangan kepolisian, lurah yang saat ini menjadi tersangka menetapkan biaya Rp 1,2 juta per petak tanah yang akan didaftarkan dalam PTSL. “Kalau urusannya di lapangan pemilik tanah memberikan minum atau konsumsi secara sukarela beda ceritanya, tetapi kalau dipatok biaya tertentu maka salahnya disitu,” imbuhnya. Saat ini, status kepegawaian dan ASN oknum lurah tersebut telah diberhentikan sementara dari Pemkot Samarinda selama yang bersangkutan menjalani proses hukum. Terkait kecurigaan masyarakat mengenai hal serupa tidak hanya terjadi di satu tempat saja, Joha menyadari hal itu dan mengaku pernah mendampingi proses PTSL di dapilnya Palaran dan telah menyampaikan untuk menghindari pungli dalam proses pelayanan publik apapun. “Bisa jadi (terjadi di tempat lain), saya juga pernah mendengar hal itu, dalam beberapa kesempatan saya juga pernah mensosialisasikan agar tidak terjadi pungli, meskipun dalam jumlah kecil dan tujuannya jelas, namun jangan disampaikan bahwa ada pembiayaan yang harus dibayar,” ungkap politisi NasDem itu. (Adv/*)
Berita terkait