POLITIK.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda tengah menyaring calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 Kecamatan Kota di Samarinda.
Melalui pengumuman resmi KPU Samarinda dengan nomor 138/PP.04.2-Pu/6472/KPU-kot/II/2020 tentang penetapan hasil tes tertulis dengan metode Computer Assisted Tes (CAT).
Hasil tes CAT calon anggota PPK pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 telah dirilis.
Tahapan selanjutnya ialah wawancara calon PPK.
Komisioner KPU Kota Samarinda, Divisi Partisipasi Masyarakat, Najib mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan dari hasil test CAT. Laporan warga dibuka sejak tanggal 28 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2020.
Warga dapar menyampaikan tanggapan dan masukan secara tertulis. Pengirim harus melampirkan dan fotocopy KTP kepada KPU Samarinda di Jalan Juanda, no 18, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Selain itu, warga juga dapat mengirim tanggapan dan masukan melalui surat elektronik ke alamat kpu.samarinda@gmail.com.
"Identitas individu yang melapor akan dirahasiakan," ujar Najib
Seperti diketahui, jumlah peserta seleksi calon PPK saat seleksi administrasi sebanyak 251 calon peserta. Kemudian menyusut menjadi 230 peserta. Salah satu faktor diskualifikasi peserta ialah, adanya keterlibatan peserta terhadap partai politik.