POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper), Kamis (10/9/2020) berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Puluhan massa aksi meyuarakan terkait dugaan kasus korupsi terkait pembayaran Belanja Penunjang Operasional (BPO) untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2012/2013 sebesar Rp 15 miliar lebih tidak didukung dengan bukti-bukti pertangungjawaban dengan lengkap.
Sementara itu, aksi yang berjalan tertib tersebut langsung disambut Erwin, Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim.
Erwin yang mewakili kepala Kejati Kaltim mengatakan tuntutan yang disampaikan Jamper akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Bukti-bukti yang diserahkan akan ditelaah lebih dalam.
"Selanjutnya kita akan menunggu petunjuk dari pimpinan seperti apa perintahnya nanti terhadap aspirasi yang disampaikan," ujarnya menjawab tuntutan massa aksi.
Namun terkait batas waktu, Erwin tidak ingin ada intervensi atau pembatasan, lantaran kondisi Covid-19 yang saat ini tengan memasuki tingkat penularan yang cukup tinggi.
"Tolong juga kami jangan dibatasi waktu terkait apa yang disampaikan. Karena dengan kondisi sekarang kalau kita panggil orang bukan orang yang ngerik, kita malah yang ngerik. Tapi insha Allah kita akan laporkan langsung ini kepimpinan," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )