POLITIKAL.ID - Rapat Paripurna DPR RI ke 13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, diwarnai interupsi soal Hak Angket, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR RI dari PKS, PKB, dan PDIP bersuara mengusulkan penggunaan Hak Angket terkait kecurangan Pemillu 2024.
Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS misalnya, mengatakan tudingan kecurangan di Pemilu 2024 harus direspons serius oleh DPR RI.
Kemudian anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah, menegaskan dukungannya terhadap Hak Angket supaya desas-desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan.
Adapun Aria Bima dari Fraksi PDIP mengungkapkan Hak Angket kecurangan Pemilu 2024 berguna untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Namun interupsi soal Hak Agket ini tak direspons oleh pimpinan DPR RI yang hadir.
Dalam rapat tersebut, tidak tampak Ketua DPR RI Puan Maharani.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengambil alih sebagai pimpinan rapat paripurna.
Politikus Gerindra itu membeberkan alasannya tak merespons serius soal usulan Hak Angket.