Kendaraan Pribadi Meningkat, Pengembangan Transportasi Umum dan Integrasi Angkot
Selasa, 24 Mei 2022 16:29
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Perkembangan teknologi informasi secara evolusioner meubah seluruh aspek kehidupan sosial – ekonomi masyarakat. Perubahan masif terjadi pula pada sektor transportasi publik. Melalui aplikasi dengan berbagai flatprom tersedia digawai dan mudah diakses publik. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberi perhatian khusus terhadap angkot yang kini perlahan sudah mulai ditinggalkan masyarakat. Novi menyebut, salah satu faktor berkurangnya minat masyarakat terhadap transportasi angkot lantaran fasilitasnya tidak lebih baik dengan kompetitornya. “Trennya sudah jauh menurun untuk transportasi umum, karena banyak fasilitas yang tidak nyaman,” kata Novi sapaannya, Selasa (24/5/2022). Lebih lanjut, dirinya menuturkan jika Pemkot mau berbenah bisa melihat di sejumlah kota-kota besar, seperti DKI Jakarta yang sudah tidak menggunakan kendaraan tua sebagai angkot. “Disana sudah tak ada lagi angkot-angkot tua. Jika Samarinda bisa mengelola sedemikian rupa, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan beralih kembali ke transportasi umum,” usulnya. “Kuncinya adalah nyaman, murah dan cepat. Insyaallah masyarakat mau menggunakan transportasi umum,” sambungnya. Sebagai informasi, dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda ada 815.342 unit. Paling tinggi di Benua Etam dan disusul Kota Balikpapan 634.243 unit. Jika hal ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan Kota Samarinda akan mengalami peningkatan jumlah kendaraan, dan mengakibatkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Kendati mati segan hidup tak mau, angkot masih bertahan walau unitnya terbatas di Kota Samarinda dan pangsa pasar tak bergawai setia menggunakannya. Diperlukan cetak biru transportasi umum yang sesuai dengan kebutuhan warga Samarinda. Dengan mengintegrasikan pekerja atau sopir angkot kedalam rancangan moda transportasi massal yang dimaksud. (*/Adv)
Berita terkait