Komitmen kepolisian wajib ditagih untuk menegakkan semboyannya sebagai pelayan masyarakat yang humanis.
"Kalau menyangkut pelanggaran UU Pers kita tidak boleh kompromi, namun memang masih ada ketakutan wartawan dan perusahaan media yang tidak ingin mengusut karena sudah terlajur pamrih, ini sudah ada contohnya seperti di provinsi Maluku.
Diskusi yang bertajuk keselamatan jurnalis kala pandemi dan pilkada itu juga membahas kondisi hidup jurnalis yang jauh dari kata layak.
Mobilitas yang tinggi dalam mencari berita berkualitas untuk masyarakat, tak jarang gaya hidup pewarta ikut terbengkalai.
Semisal istirahat yang maksimal hanya enam jam, suplemen dan asupan gizi yang terbatas bahkan apd yang minimal.
Kendati begitu, wartawan wajib mengikuti protokol kesehatan dalam melakukan aktivitasnya.
Seperti diketahui, pedoman protokol kesehatan turut disampaikan Ketua IDI Kaltim, dr Nataniel Tandirogang.
"Kalau paparan dari dr Natan hampil semua tidak seideal itu," pungkas Manan sekaligus berharap mengikuti anjuran kesehatan. ( Redaksi Politikal - 001 )