Dia lantas menyoroti kebijakan Jokowi menerbitkan Perppu tentang penanganan dampak Covid-19 (Perppu Corona) yang kemarin telah disahkan menjadi UU.
Poyuono mempertanyakan kenapa Perppu tersebut tak dimanfaatkan untuk menyuntik anggaran BPJS Kesehatan.
"Padahal itu yang paling penting karena pandemi Covid kan kuat sekali hubungannya dengan kesehatan masyarakat. Kok, Perppu malah untuk menalangi bank-bank dan pengusaha," kata dia.
Terpisah, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyebut pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat lantaran menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Saleh, bukan waktu yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat ini karena banyak masyarakat tengah menghadapi kondisi sulit di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya melihat bahwa pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Masyarakat dimana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk membayar iuran tersebut," kata Saleh lewat pesan singkat.
Akali Putusan MA