Sabtu, 23 November 2024

Komisi 4 DPRD Usulkan Penambahan Sapras Sekolah, Sumber Biaya dari DAK Pusat

Selasa, 30 November 2021 18:7

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda telah menyampaikan beberapa pandangan dan catatannya atas pengesahan APBD Samarinda 2022. Salah satunya adalah optimalisasi sistem zonasi dengan penambahan bangunan sekolah sesuai jumlah kependudukan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyatakan sistem zonasi sekolah di Kota Tepian saat ini memang masih terbilang kacau. "Memang untuk zonasi kita masih kacau. Karena pemerataan sarana dan prasarana masih kurang. Kalau SDM tidak kurang, tetapi sarana dan prasarananya," tuturnya usai paripurna masa sidang III DPRD Samarinda, Selasa (30/11/2021). Sri sapaannya itu melanjutkan, hanya di beberapa kecamatan saja yang sudah lengkap terkait sarana dan prasarana sekolah. Kendati seperti Kecamatan Samarinda Seberang atau Loa Janan Ilir, hanya ada satu hingga dua SMP saja yang tersedia. "Sedangkan penduduknya besar, itu perlu dibangun kembali sekolah-sekolah," tambahnya. Politisi partai Demokrat itu mencontohkan, ketidaksesuaian jumlah penduduk dengan ketersediaan sekolah juga terjadi di Kecamatan Samarinda Utara. Dengan demikian, perempuan berhijab itu menilai penambahan sekolah di wilayah tersebut perlu dilakukan. "Jadi seperti tujuan zonasi, anak-anak bisa dekat dengan sekolah, jauh dari potensi kecelakaan, dan mendekatkan pengawasan orang tua itu bisa tercapai. Kemudian tidak diperlukan sekolah unggulan. Kalau di wilayah Sempaja dibangun satu SMP, maka tidak masalah," tutur Sri. Meski begitu, anggaran untuk pembangunan tersebut saat ini masih belum tersedia. Karena itu komisi IV mengharapkan Pemkot Samarinda bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan dari Pemerintah Pusat. "Karena selain Samarinda Utara juga ada beberapa daerah lainnya lagi," bebernya. Sri menyebut pihaknya terus bergerak dalam menyikapi persoalan. Pihaknya juga telah meminta Dinas Pendidikan Samarinda untuk memetakan besaran siswa dengan sekolah-sekolah yang kini telah tersedia. "Mekanisme zonasi ini perintah pusat. Tapi kan, itu fleksibel. Tinggal kita sikapi seperti apa? Mau 50 persen banding 50 persen, itu pemerintah daerah yang menetapkan," terang Sri. "Jadi Disdik harus memetakan. Misalnya Samarinda Ulu, dengan jumlah penduduk berapa, jumlah kelulusan TK, SD, SMP berapa, itu sebenarnya yang Samarinda harus punya. Karena sekarang belum ada," ungkapnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait