Namun, Afif mengingatkan bahwa upaya ini harus didukung oleh semua pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan langsung dalam penanganan masalah ini, seperti Satpol PP dan Dishub Kota Samarinda.
Koordinasi yang baik antar OPD akan meminimalisir potensi masalah di lapangan.
“Dishub dan Satpol PP harus bekerja lebih efektif dan kolaboratif dalam menangani parkir liar dan premanisme. Harapannya, dengan koordinasi yang baik, tindakan jukir liar dan premanisme dapat segera dihentikan," pungkasnya.
(Advertorial)