POLITIKAL.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Samarinda.
Pada pembahasan itu, Komisi IV menanyakan serapan anggaran dan realisasi kerja dari mitra di pemerintah tersebut.
Dari hasil RDP itu, Komisi IV mendapati kalau dari pagu anggaran sebesar Rp 9 miliar DP2PA Samarinda baru berhasil menyerap 20,16 persen.
“Progresnya masih 20,16 persen, jadi masih membutuhkan keseriusan dari Pemerintah Kota Samarinda," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Lanjut dijelaskannya, dari pagu Rp 9 miliar tersebut, setengah di antaranya akan teserap untuk upah karyawan.