Komitmen Wali Kota Samarinda Andi Harun Cegah KKN, Geser 376 ASN Administratur
Jumat, 24 Desember 2021 22:12
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi menggeser sekaligus mengangkat 376 pejabat struktural menjadi fungsional. Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan basic administrator yang sebelumnya dikenal esselon golongan 4 itu, dari beragam pegawai yang tersebar di dinas - dinas. Tujuan dari penyerataan itu untuk penyederhanaan birokrasi termasuk pemberlakuan OPD baru agar bisa dilaksanakan. "Karena syarat utamanya hari ini sudah bisa dilaksanakan, nantinya tugas mereka, prinsipnya sama. Yakni, ada analis, ada ahli utama, madya dan pratama dituntut lebih profesional layanan kepada publik dan masyarakat," kata Andi Harun seusai pelantikan dan sumpah janji jabatan di lapangan parkir barat Balai Kota Samarinda, Jum'at (24/12/2021). Lanjut kata dia, semangat reformasi birokrasi itu sesuai amanat Presiden RI Jokowi untuk merampingkan organisasi, serta upaya untuk lebih optimal bekerja. "Pejabat fungsional yang dilantik ini diharapkan bisa menciptakan efisiensi, pejabat berintergritas sehingga ujungnya akan berpengaruh kepada pelayanan masyarakat," paparnya. Dengan penyederhanaan birokrasi di Pemkot Samarinda diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menghapus potensi dugaan penyalahgunaan wewenang. "KKN ini kan penyakit bangsa, kita harus memulai salah satunya dengan langkah pergeseran ini. Korupsi merusak tatanan masyarakat. Sanksi itu sudah aturannya, kalau ringan teguran tertulis, dan dipotong tunjangan penghasilan selama enam bulan, penurunan jabatan, pemberhentian. Sebab itu, masyarakat kalau menemukan itu jangan segan melapor," tegasnya. (*)
Berita terkait