Senin, 25 November 2024

Kontraktor RS Korpri Tipe C Punya Catatan Hitam di Sumut, Ternyata Sekdaprov Baru Tidak Tahu

Jumat, 24 September 2021 2:29

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Tersiar kabar kontraktor proyek pembangunan RS Korpri di Kompleks Stadion Sempaja Samarinda, memilik riwayat kinerja bermasalah. Diketahui, lelang proyek yang dilakukan ULP Pemprov Kaltim pada Juli 2021 dengan pagu anggaran Rp46 miliar. Lelang tersebut dimenangkan PT TPK kontraktor asal Bandung. Diwartakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial Facebook, sorotan mengenai pembangunan RS Korpri di Kompleks Stadion Sempaja Samarinda. Akun facebook dengan nama Polik Danag, memposting di media sosial Facebook jika kontraktor pelaksana proyek RS Korpri, dilakukan kontraktor bermasalah. "Untuk diketahui PT Telaga Pasir Kuta diberitakan terindikasi terkait suap dan operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara pada tahun 2020. Seharusnya, jika memang ada unsur tindak pidana korupsi berupa suap dan tertangkap tangan, maka dipastikan ada pemberi (suap) dan penerima (suap)," tulis akun tersebut di Facebook, Kamis (23/9/2021) kemarin. Dalam kasus OTT di Sumut, PT TPK diduga lolos dari jeratan dengan alasan sebagai pelapor dugaan pemberian sejumlah uang. Menurut warganet itu praktik serupa berkemungkinan besar bakal terulang. Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi di Kaltim. "Praktik kotor ini tidak menutup kemungkinan dapat saja terjadi lagi dan terulang lagi. Dengan adanya peristiwa ini, kenapa pihak perusahaan PT Telaga Pasir Kuta tidak dikenakan sanksi atau diblacklist seusai Peraturan LKPP No 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang dan Jasa," paparnya. Dari penelusuran media ini, proyek bermasalah menyeret nama PT Telaga Pasir Kuta, bahkan ada yang terkena operasi tangkap tanggan. Pada Maret 2020, Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu. Dikonfirmasi terkait kontraktor diduga bermasalah jadi pemenang lelang, Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Kaltim mengaku dirinya malah tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan pembangunan RS Korpri. "Malah saya enggak tahu siapa kontraktornya yang mengerjakan RS Korpri," ucap Sa'bani saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021). Sa'bani mengakui, dirinya tidak terlibat dalam proses lelang proyek. Seluruh program berada di OPD, sementara proses lelangnya dilakukan Biro ULP Pemprov Kaltim. "Saya enggak ikut proses lelang segala macam. Itu bukan urusan saya. Kalau pengadaan program di masing-masing dinas, kalau proses lelangnya ada di ULP," tambahnya. Ditanya terkait mekanisme lelang, serta penilaian untuk penentuan pemenang lelang, Ketua TAPD Kaltim ini menegaskan tidak mengetahui proses penilaian itu. Bahkan, ia juga mengaku tidak ingin mengintervensi proses lelang. "Karena prosesnya atau acuan penetapannya ada di Pokja ULP. Saya tidak terlibat dalam hal seperti itu, terlalu jauh nanti saya dianggap mengintervensi proses lelang. Tidak baik kalau saya ikut mengintervensi proses lelang," terangnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait