POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Mengusut kasus ini, KPK memanggil Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak untuk dimintai keterangan pada Selasa (8/10/2024) kemarin.
Namun demikian, Awang Faroek Ishak tak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang menyebut kalau yang bersangkutan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.
"Benar (kemarin) dijadwalkan (pemeriksaan) namun AFI (Awang Faroek Ishak) tidak hadir. Selanjutnya akan dipanggil kembali," jelas Tessa, Rabu (9/10/2024).
Selain itu, Tessa dalam penyampaiannya juga menyebut pemeriksaan atas nama Rudy Ong Chandra juga dalam penjadwalan ulang.
"Dan ROC (Rudy Ong Chandra) penjadwalan ulang," tambahnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai hasil kerja KPK terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, Tessa mengaku belum bisa membuka hal tersebut. Karena masih dalam ranah materi penyidikan.