Minggu, 7 Juli 2024

KPK Sita Barang Milik Sekjen PDIP Bantah Adanya Motif Politik

Rabu, 12 Juni 2024 16:0

POTRET - Barang -barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, disita oleh penyidik KPK ketika menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai dengan saat ini masih berstatus buron

POLITIKAL.ID - Dugaan motif politik soal penyitaan sejumlah barang milik sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Seperti diketahui, barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, disita oleh penyidik KPK ketika menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai dengan saat ini masih berstatus buron.

Tim juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya fokus pada proses penegakan hukum. Oleh karena itu, dia menegaskan pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus Harun bukan suatu hal yang tiba-tiba.

"Tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya. Dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (12/6/2024).

Sementara itu, KPK turut menyinggung soal ponsel Hasto yang juga masuk ke dalam daftar sita. Lembaga antirasuah menyebut ponsel milik Sekjen PDIP itu disita guna mendalami informasi terkait dengan perkara Harun Masiku.

"Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu orang DPO dalam perkara ini kemudian bisa membuahkan hasil," tutur Budi.

Dilaporkan ke Megawati

Halaman 
Tag berita: