"10 tahun menjadi gubernur dan juga sangat mumpuni sebagai anggota dewan, pernah di DPR RI. Jadi mungkin tadi disampaikan beliau bahwa umur 32 tahun sudah menjadi anggota DPR RI," tuturnya.
"Dan untuk menjadi anggota DPR RI itu melalui satu perjuangan, tidak serta merta menjadi anggota DPR RI," lanjut dia.
Ia menamabahkan, parpol tak terlepas dari sosok-sosok yang berkecimpung di eksekutif dan legislatif.
"Dan partai politik tidak lepas dari pada legislatif dan eksekutif dan beliau memilki pengalaman di dua-duanya secara legislatif iya, secara eksekutif iya. Secara legislatif di DPR RI, secara eksekutif sebagai gubernur dan yang sama pentingnya adalah beliau adalah ulama terpandang yang jiwanya nasionalis," ujarnya lagi.