Laporan Dugaan Cek Bodong Sudah Masuk Pekan Ketiga, Namun Pihak Kepolisian Masih Irit Bicara
Senin, 30 Agustus 2021 4:29
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Memasuki pekan ketiga sejak resmi ditingkatkannya laporan cek bodong terhadap Hasanuddin Masud dan Nurfadiah pihak kepolisian masih irit bicara. Dalam pelaporan Irma Suryani yang pertama kali dilayangkan pada April 2020 silam pasalnya telah ditingkatkan pihak kepolisian Satreskrim Polresta Samarinda pada 2 Agustus kemarin. Dalam surat bernomor LP/B/303/VIII/2021/Kaltim/ Resta Smd, tanggal 02 Agustus telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyidikan bernomor SP, Sidik/229/VIII/2021. Yang mana dalam surat tersebut tertuang jika terduga Hasanuddin Masud dan Nurfadiah telah melanggar dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP. Namun demikian progres perkembangan perkara yang menyeret nama Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini masih sangat minim informasi. Diketahui pada pekan sebelumnya, Selasa 24 Agustus kemarin, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda telah mengambil keterangan dua terlapor. Akan tetapi hingga pekan berganti, tak kunjung ada informasi perkembangan perkara. Awak redaksi pun sejatinya telah coba melakukan konfirmasi pada Korps Bhayangkara, Senin (30/8/2021) siang hingga sore tadi namun tak kunjung mendapatkan jawaban. Sementara itu beberapa waktu sebelumnya, pada 25 Agustus Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena sempat dikonfirmasi namun enggan menjawab pertanyaan awak media secara spesifik. "Kalau kasus itu saya no komen lah," singkat perwira melati satu ini. Diwartakan sebelumnya, polemik Irma Suryani dengan kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah terus memanas. Bermula dari bisnis kerja sama solar laut, pasangan suami istri ini menerima sokongan dana senilai Rp2,7 miliar. Dari modal tersebut, dijanjikan beberapa waktu ke depan Irma nantinya akan dibagi keuntungan 40 persen. Namun sejak 2016 permasalahan ini berangkat, uang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat. Bahkan sebagai jaminan dikabarkan jika pihak Nurfadiah memberikan secarik cek sebagai bentuk tanggung jawab. Waktu berganti, ketika Irma hendak melakukan kliring pasalnya cek tersebut kosong dan tidak ada itikat baik dari pihak Nurfadiah. Geram, akhirnya Irma yang merasa dikhianati menyambangi kantor kepolisian Kota Tepian dan melaporkan Hasanuddin Masud beserta Nurfadiah terkait cek kosong tersebut. (*)
Berita terkait