"Ini ada apa, kok tidak ditindaklanjuti permohonan kita. Jelas kami bertanya dan menduga ponyidik sengaja mau menutupi kondisi FR," terangnya.
Lebih-lebih selama ini, hak leluasa berkomunikasinya dengan FR seolah ditutupi.
Dirinya berharap, dipindahkannya FR di Rutan Sempaja akan lebih memudahkan Bernad berkomunikasi selaku kuasa hukum, karena hak mendapatkan pembelaan telah dijamin UU.
Lain juga, FR yang masih menempuh studi di kampusnya Samarinda Seberang, akan melaksanakan ujian semester.
Sebagai informasi, FR akan kembali melangsungkan persidangan lanjutan pada hari rabu pekan depan. (001)