POLITIKAL.ID - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca gelar reses di RT 02 Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Minggu (29/1) Malam.
Markaca resap aspirasi dari warga terkait infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Beberapa aspirasi warga yang dihimpun ada beberapa hal yang jadi prioritas, baik itu di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat,” ucap Markaca, Senin (30/1).
Ia menjelaskan, masa reses merupakan saat legislator melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Masa reses ditiadakan pada saat memasuki persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD.
Markaca mengungkapkan jika tidak bisa semua terealisasi, paling tidak semua aspirasi warga sudah diperjuangkan.
“Saya pastikan meskipun tidak semua yang mereka minta dilaksanakan, yang terpenting kami tetap memperjuangkannya, paling tidak dari lima usulan, yang dua atau tiga sudah terpenuhi, dari pada tidak sama sekali,” ungkap Markaca.
Masyarakat RT02 Sungai Kapih meminta untuk pembangunan Gapura jalan masuk, sebagai identitas sebuah permukiman.
Kemudian penataan taman permukiman warga yang semestinya dibuat asri, termasuk juga penerangan jalan gang yang cukup menjadi prioritas.
Kemudian, ada aduan warga RT02 Sungai Kapih terkait bangunan pagar pinggir jalan yang cukup tinggi yang rencana sebagai monumen dan taman selamat datang.
Sehingga menutupi pemandangan warga terhadap jalan kota, seperti terisolir dengan jalan utama, mereka minta dicarikan solusi agar bangunan pagar tersebut tersebut tidak terlalu tinggi.
“Memang betul warga mengeluhkan bangunan pagar tinggi pinggir jalan yang menutupi pemandangan warga terhadap jalan utama, mengenai hal tersebut kami akan komunikasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan juga teman-teman komisi untuk dicarikan solusi,” ujar anggota Komisi III DPRD Samarinda tersebut.
(Advertorial)