Minggu, 6 Oktober 2024

Mendagri Tito Usul Daerah yang Berhasil Kelola Sumber Daya Air Dapat Insentif Rp 10 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 20:15

POTRET - Mendagri, Tito Karnavian saat memimpin pembukaan dalam acara world Water Forum ke -10 di Bali./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif  sebesar Rp 10 miliar bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan sumber daya air di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/5/2024).

Ia mengatkan pemberian insentif air itu mulanya diusulkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar pemerintah pusat bisa menggunakan kebijakan semi otonomi daerah untuk pengelolaan air di berbagai wilayah.

“Usulannya Rp10 miliar per daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan air,” kata Tito Karnavian

Ada pun indikator keberhasilan manajemen air itu diantaranya akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah hingga irigasi pertanian.

Tito menjelaskan apabila disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka persyaratan itu akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis tersebut.

Kementerian terkait, lanjut dia, juga akan membahas lebih teknis terkait jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif itu.

“Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah, nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan PUPR,” ucapnya.

Adanya usulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air termasuk urusan meningkatkan akses air bersih dan air minum kepada masyarakat.

Pasalnya air saat ini menjadi salah satu kebutuhan penting selain energi dan ketahanan pangan di tengah jumlah penduduk yang makin bertambah.

“Jumlah penduduk dunia ini berkembang eksponensial, kelipatannya tinggi diperkirakan akan mencapai delapan miliar dalam enam tahun hingga 2030, sedangkan jumlah energi, pangan dan air itu terbatas,” imbuhnya.

Sedangkan air di Indonesia merupakan kebijakan yang ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai kebijakan semi otonomi daerah misalnya soal air bersih dan air minum.

“Kami buat iklim kompetitif antardaerah jadi biar mereka saling berlomba untuk manajemen yang sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Ada pun usulan insentif pengelolaan air itu sama dengan program yang sudah berjalan yakni insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang sukses menekan laju inflasi.

Besaran insentif fiskal penanganan inflasi itu mencapai Rp10 miliar kepada 33 pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi.

(Redaksi) 

Tag berita: