POLITIKAL.ID - Isu mengenai perombakan kabinet (reshuffle kabinet) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menguat belakangan ini.
Reshuffle kabinet biasanya menjadi langkah strategis yang diambil untuk menyegarkan tim pemerintahan, meningkatkan efektivitas, serta menyesuaikan dengan kebutuhan politik dan dinamika yang berkembang.
Reshufle kabinet ini berhembus usai usai Prabowo menegaskan bakal menyingkirkan pembantunya di kabinet pemerintahan yang tidak benar-benar bekerja untuk rakyat.
Hal tersebut disampaikan Prabowo merespons pertanyaan terkait peluang reshuffle atau kocok ulang Kabinet Merah Putih usai 100 hari kerja sebagai presiden.
Menanggapi kabar perombakan kebinet, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan jika hal demikian merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
Bahlil lantas mengaku enggan berkomentar melampaui batas terkait isu tersebut.
"Menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Bapak Presiden karena itu adalah hak prerogatif Presiden," ujar Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2).