"Tapi kita lihat lagi nanti hasil keterangan BAPnya bagaimana," tambahnya.
Saat terjadi sidak, pemilik bangunan tidak berada di tempat. Hanya ada mandor saja di lokasi. Agus pun meminta kepada mandor untuk pengerjaan bangunannya dilakukan hanya setengah hari saja. Lalu para tukang bisa beristirahat.
"Bangunan jenis ruko ini plangnya harusnya dibedakan karena jaraknya beda. GSB dan GSPnya agak-agak lucu juga ini. Kita minta untuk membersihkan materialnya dalam waktu 2 hari. Karena larinya bisa ke jalanan," tandas Agus.
Hadi selaku mandor menjelaskan peruntukan bangunan itu untuk kios. Dengan jumlah ada 4 hingga 6 pintu ruko nantinya. Juga ada gerai ATM nantinya.
"Mulai dikerjakan tahun 2019 desain aristekturnya. Saya taunya dia (pemilik) sudah Haji," terang Hadi.
Sedangkan pihak dari DPMPTSP dan Dinas PUPR tidak ingin berkomentar banyak. Dinas PUPR akan memberikan statement resmi nanti, namun untuk waktunya belum ditentukan kapan.
( Redaksi Politikal - 001 )