KPU juga disebutnya tidak peka terhadap kekhawatiran pendukung yang telah terekap didokumen B 1-1 kwk akan klaster baru korona.
Pun menurutnya, komunikasi online tidak memungkinkan secara masif dilakukan lantaran beragam persyaratan yang harus dilakukan.
"Kami meminta penyelenggara untuk tidak mengabaikan perwali," imbuhnya.
Seharusnya kata Anca, pertimbangan dilakukan, karena menurut dia tidak ada peraturan yang saklek atau mutlak.
KPU disebutnya lagi seperti aplikasi hp atau robot. Tidak cermat dan peka terhadap situasi. Hal itu sangat naif karena tidak ada aturan yang bisa diubah selain kitab suci.
"Kami tidak ingin bersengketa dengan KPU Samarinda," tambahnya.
Permohonan yang dilayangkan bukan menunda tahapan namun sebatas meminta mempertimbangkan.