Jumat, 20 September 2024

Partai Buruh Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Kamis, 22 Agustus 2024 17:18

Partai Buruh Deklarasi Dukung Anies Baswedan

POLITIKAL.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Partai Gelora Muhammad Anis Matta.

Menyususl Putusan MK ini, Partai Buruh akan mengusung Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta, 2024. 

Keputusan ini diumumkan dalam deklarasi di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

"Memberikan persetujuan kepada Calon Gubernur Anies Rasyid Baswedan," kata Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli.

Sementara bakal calon wakil gubernur (bacawagub) yang akan mendampingi Anies, Partai Buruh memberikan 4 rekomendasi.

"Kami telah memutuskan ada 4 Calon Wakil Gubernur alternatif yang sudah kami siapkan, hasil keputusan dari kawan-kawan Partai Buruh Daerah Khusus Jakarta dan telah diteruskan, kepada tim pemenangan pusat dan diputuskan oleh presiden partai bersama presidium," ujar Ferri.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi kandidat pertama bacawagub Anies. Kemudian ada Rano Karno dan Hendrar Prihadi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait