POLITIKAL.ID - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sembako kepada masyarakat di jalanan dianggap keliru karena mengabaikan struktur birokrasi yang ada untuk menangani pembagian bantuan sosial (bansos).
Pengamat politik Ubedilah Badrun menyebut itu sebagai langkah yang keliru. Alasannya, presiden sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan itu memiliki struktur birokrasi yang utuh dari pusat hingga daerah.
"Presiden memiliki otoritas yang lebih untuk memastikan struktur pemerintahan atau birokrasi berfungsi dalam distribusi sembako. Artinya, beliau masih bagi-bagi sembako di jalan, sama saja dengan tidak menghargai struktur birokrasinya sendiri," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Tindakan itu juga tidak memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat. Pembagian sembako di pinggir jalan memancing orang untuk berkerumun. Ini bertentangan dengan aturan turunan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni phsycal distancing.
Ubedilah menuturkan sangat mungkin pembagian itu akan salah sasaran. Bisa saja orang yang mampu yang menerima. Mungkin juga orang yang sudah menerima di kampungnya ketika di jalan mendapatkan kembali dari Presiden Jokowi.
"Dia dapat double. Sementara banyak orang belum dapat, kan ada ketidakadilan di situ," ujarnya.
Ubedilah menilai Jokowi salah menafsirkan arti kehadiran pemimpin di tengah rakyat. Kalau bagi-bagi sembako dan blusukan itu masih tekstual. Kehadiran presiden di tengah rakyat itu dengan memastikan kebijakannya prorakyat dan berjalan dengan baik. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Pembagian Sembako di Pinggir Jalan Bisa Salah Sasaran"