Minggu, 23 Februari 2025

Nasional

Pembekalan Kepala Daerah, Wamendagri Pastikan Dibiayai APBN

Jumat, 14 Februari 2025 15:32

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto

POLITIKAL.ID - Dalam langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pembiayaan retret kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang dirilis pada 13 Februari 2025.

Kegiatan pembekalan ini dijadwalkan berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 22 Februari 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia, dan merupakan revisi dari kebijakan sebelumnya yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menyatakan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.

Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah," ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025. Retret ini diadakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Gelombang kedua retret akan melibatkan 40 kepala daerah, yang pelaksanaannya juga akan menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

(*)

Tag berita:
Berita terkait