Jumat, 22 November 2024

Pemkot Samarinda Siap Diaudit BPK Kaltim, Incar Raih WTP Kembali 

Senin, 29 Maret 2021 2:57

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. LKPD diserahkan wali kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran Pemkot Samarinda di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kaltim, Senin 29 Maret 2021 di jalan M Yamin. "Kewajiban Pemkot harus menyerahkan LKPD. Untuk temuan tidak ada," ujarnya kepada awak media. Andi Harun mengapresiasi jajaran Pemkot Samarinda, beserta aparatnya yang tepat waktu menyampaikan LKPD. Dirinya berharap Pemkot Samarinda mendapat kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kalinya dalam penyerahan LKPD. "Karena sudah enam kali kita dapat. Untuk yang ketujuh mungkin pak Sekda sudah mengerti caranya," imbuhnya. Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar mengatakan bahwa audit kepada pemkot Samarinda akan dilakukan dengan batas waktu dua bulan setelah diserahkannya LKPD tertanggal 29 Maret 2021 ini. "Sesuai undang-undang mengatakan 60 hari setelah penyerahan harus kita audit. Kalau untuk hasilnya, silakan datang kesini (BPK P, red) lagi setelah audit," bebernya. Dikatakannya bahwa Pemkot Samarinda termasuk berani dalam menyampaikan LKPD dalam waktu cepat. Samarinda disebut sebagai pemerintah daerah kedua yang menyampaikan LKPD di Kaltim setelah Kabupaten Kutai Barat. "Artinya sudah siap untuk diperiksa. Meski dimasa pandemi Covid-19," pungkasnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait