“Dia (Edi Damansyah) tetap maju dengan tafsir hal yang bisa diperbedatkan. Ternyata dikemudian hari itu justru bisa menjadi blunder, dan bisa gugur (jabatan Bupati) dengan sendirinya,” terang Budiman.
Selain itu, Budiman juga mengulas jika KPU Kukar kembali meloloskan Edi Damansyah sebagai calon Bupati Kukar, maka hal tersebut akan mengulang kembali preseden buruk yang terjadi pada periode sebelumnya.
“Kita tahukan, KPU Kukar ini sudah punya sejarahnya. Yakni bagaimana keputusan KPU di Kukar dulu waktu pilkada 2019/2020, terhadap persoalan yang ada waktu itu yang mana Bawaslu pusat mengeluarkan sebuah keputusan, tapi KPU di Kukar tidak menjalankan instruksi dari Bawaslu pusat. Sedangkan pada saat itu KPU Kukar kena sanksi. Dari sejarah KPU Kukar sudah pernah membandel,” bebernya.
Menerka dari sudut pandang tersebut, Budiman tak menampik jika KPU Kukar akan kembali membandel. Yakni dengan meloloskan pencalonan Edi Damansyah.
“Jadi kalau berbicara dari sisi kemungkinan, itu bisa memungkinkan karena ada sejaraha KPU di Kukar membandel, apalagi kalau kita berbicara ini ada sisi tekanan,” tegasnya.
Namun dari sisi lainnya, Budiman tak melepas sudut pandang jika majunya Edi dikarenakan ada faktor dorongan. Yang nanti bisa dengan sendirinya berjalan dan menjebak Edi pada pencalonan Bupti Kukar.
“Sehingga ketika gugur dengan sendirinya, maka calon lainnya bisa melenggang dengan mulus. Dan nanti akan kita lihat, siapa yang akan menang dan siapa yang akan menangis,” tandasnya. (tim redaksi)