POLITIKAL.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) membuahkan hasil yakni menurunkan kasus Covid-19 di Jawa Barat. Seperti diketahui, Jawa Barat telah menerapkan PSBB yang berlaku di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat sejak 6 Mei 2020 lalu.
"Selama PSBB ini hasilnya menggembirakan, kami ada data pada saat PSBB Bodebek, pada saat ditambahi dengan Bandung Raya dan kota/kabupaten sisanya, terjadi penurunan," kata Ridwan Kamil dalam potongan video yang ditayangkan dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Sabtu (16/5/2020).
Emil, sapaaan akrab Ridwan Kamil, menuturkan, sebelum penerapan PSBB, penambahan harian kasus Covid-19 di Jawa Barat berada di angka sekitar 40 kasus per hari. "Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21-24 kasus per hari," kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Emil melanjutkan, sebelum PSBB terdapat peningkatan jumlah pasien di rumah sakit di mana pada akhir April ada sekitar 430 pasien sedangkan sekarang jumlahnya turun menjadi sekitar 350 pasien.
Kemudian, Emil menyebut sebelum PSBB angkat kematian akibat Covid-19 sebanyak 7 orang per hari dan kini turun menjadi 4 orang per hari setelah PSBB diterapkan.
"Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat," ujar Ridwan Kamil. Emil menambahkan, setelah pemberlakuan PSBB, hanya 37 persen kecamatan di Jawa Barat yang terdapat kasus positif Covid-19 dan harus diwaspadai, sedangkan 63 persen lainnya masuk kategori aman terkendali.
"Sehingga, pasca-PSBB kami bisa melakukan relaksasi ekonomi, hidup kembali normal, tapi dengan pembatasan," kata Kang Emil. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Sebut Hasil PSBB Se-Jawa Barat Menggembirakan"