Jumat, 22 November 2024

Penerapan WFH ASN di Kaltim Pasca Lebaran Tunggu dari Pusat

Minggu, 8 Mei 2022 18:50

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan arahan ke seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH dilakukan selama satu pekan, terhitung sejak 9 hingga 15 Mei 2022. Rencana WFH untuk ASN dan pegawai swasta itu merupakan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan Kapolri itu disetujui Tjahjo Kumolo. Dikonfirmasi terkait arahan WFH dari Menteri PAN-RB. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin menjelaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. "Kami masih menunggu surat resminya," ucap Ivan sapaan akrab Syafranuddin, dikonfirmasi Minggu (8/5/2022). Nantinya, jika surat resmi tidak diterbitkan pemerintah pusat, maka pada Senin (9/5/2022) besok, para pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, akan kembali bekerja seperti biasa. "Iya, kembali masuk kerja seperti biasa," imbuhnya. Tanpa surat resmi dari pusat, pihaknya tidak memiliki pegangan hukum penerapan WFH di Pemprov Kaltim. "Saat ini (arahan WFH) baru beredar berita, kami menunggu resmi dari pusat," tegas Juru Bicara Gubernur Kaltim ini. (*/Yos/Adv/Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait