Hari ini, KPU dijadwalkan melanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Sementara, KPU Kabupaten/Kota kembali menyusun Daftar Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan seterusnya.
PKPU itu juga mengatur tentang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan dibuka pada 4-6 September. Selanjutnya, digelar tahapan verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar. Lalu, penetapan pasangan calon kepala daerah 23 September 2020.
Lihat juga: Tito Minta Kepala Daerah Cairkan Dana Hibah Pilkada buat KPU
Tahapan kampanye Pilkada 2020 sendiri akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember atau selama 71 hari.
Sementara itu, pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di TPS akan digelar pada 9 Desember.