Nanda juga mengatakan, dalam perda RTRW Provinsi Kaltim yang baru, sudah diatur pola ruang, hingga struktur ruang yang dapat mengakomodir segala macam kepentingan.
Dia berharap, tata ruang juga sesuai keinginan masyarakat serta membawa kesejahteraan.
"Dalam tata ruang ini, yang penting kan dia serasi antar sektornya, membawa kesejahteraan untuk masyarakat, juga sesuai dengan daya dukung dan daya tampung," tegasnya.
"Itu juga yang kita harapkan dari apa yang kita susun sekarang ini," imbuh Nanda.
(*)